Tuesday, December 17, 2024


Media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Di satu sisi, media sosial menawarkan banyak manfaat, seperti mempererat silaturahmi, menyebarkan informasi positif, dan memfasilitasi kegiatan bisnis. Namun, di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi dampak negatif, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, ghibah (menggunjing), dan fitnah. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami etika dan hukum menggunakan media sosial sesuai dengan ajaran Islam.

Dalil Al-Qur'an:

  • Surah Al-Hujurat ayat 6:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ1

    Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum2 tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: 6)

    Ayat ini menekankan pentingnya3 tabayyun (klarifikasi) terhadap informasi yang diterima, terutama dari sumber yang tidak terpercaya. Hal ini sangat relevan dalam konteks media sosial, di mana informasi seringkali beredar dengan cepat tanpa verifikasi.

  • Surah Al-Isra ayat 36:

    وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

    Artinya: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.4 Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya."5 (QS. Al-Isra: 36)

    Ayat ini melarang kita untuk mengikuti atau menyebarkan informasi yang tidak kita ketahui kebenarannya. Di media sosial, kita seringkali tergoda untuk membagikan informasi tanpa memeriksa keakuratannya terlebih dahulu. Ayat ini mengingatkan kita untuk bertanggung jawab atas setiap informasi yang kita sebarkan.

Dalil Hadis:

  • Hadis tentang pentingnya menjaga lisan:

    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

    Artinya: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata6 baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis7 ini mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dalam perkataan, baik secara langsung maupun di media sosial. Jika kita tidak bisa mengatakan hal yang baik, maka lebih baik diam.

  • Hadis tentang larangan ghibah (menggunjing):

    أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ8 اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ9

    Artinya: "Tahukah kalian apa itu ghibah?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci." Ada yang bertanya, "Bagaimana jika yang saya katakan itu benar-benar ada pada diri saudaraku?" Beliau menjawab, "Jika yang engkau katakan itu benar ada padanya, maka engkau telah mengghibahnya. Dan jika yang engkau katakan itu tidak ada padanya, maka engkau telah berdusta (menfitnahnya)." (HR. Muslim)

    Hadis ini dengan jelas melarang ghibah, yaitu membicarakan keburukan orang lain, baik di hadapannya maupun di belakangnya. Ghibah sangat mudah terjadi di media sosial, misalnya melalui komentar atau postingan.

Etika Bermedia Sosial dalam Islam:

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan beberapa etika bermedia sosial dalam Islam:

  • Berkata yang baik (قولاً حسناً): Gunakan bahasa yang sopan dan santun, hindari perkataan kasar, kotor, atau merendahkan orang lain.
  • Tidak menyebarkan hoaks (berita bohong): Pastikan informasi yang dibagikan benar dan valid. Lakukan tabayyun sebelum menyebarkan informasi.
  • Tidak ghibah dan fitnah: Jauhi perbuatan membicarakan keburukan orang lain atau menyebarkan informasi yang tidak benar tentang seseorang.
  • Menjaga privasi: Hormati privasi orang lain dan jangan membagikan informasi pribadi tanpa izin.
  • Menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat: Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, ilmu pengetahuan, dan informasi yang bermanfaat.
  • Tidak berlebihan dalam menggunakan media sosial: Gunakan media sosial secara proporsional dan jangan sampai melalaikan kewajiban ibadah dan aktivitas penting lainnya.

Kesimpulan:

Menggunakan media sosial pada dasarnya boleh, asalkan digunakan dengan bijak dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Kita harus bertanggung jawab atas setiap perkataan dan tindakan kita di media sosial. Dengan menerapkan etika Islam dalam bermedia sosial, kita dapat memanfaatkan platform ini untuk hal yang positif dan menghindari dampak negatifnya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © dunia bermain - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -